Namun, Komisi Banding (Komding) PSSI bertindak lain. Budi tidak perlu menjalani skorsing tiga laga. Tapi, hanya membayar denda Rp50 juta. Namun, dia dikenai hukuman percobaan selama satu tahun.
Artinya, jika dalam setahun dia mengulang hal serupa, maka skorsing tiga laga otomatis berlaku. Faktanya, Budi dinilai melakukan pelanggaran Kode Disiplin. " Kami tidak perlu menerbitkan lagi surat hukuman kepada Budi. Untuk saat ini, tinggal surat larangan bermain saja yang perlu diterbitkan oleh BLI," pungkasnya.
Sriwijaya FC tidak mempermasalahkan dengan hukuman tersebut. Menurut coach Rahmad Darmawan itu sudah risiko. Tak ada tanda kekhawatiran diraut pria 42 tahun.
"Kami punya banyak striker. Lagi pula, di babak 8 besar copa, lima pemain asing bisa tampil. Minus Budi (Sudarsono), bukan kelemahan kami," tukas Rahmad.
Budi sendiri mengaku belum menerima surat skorsing. Dia juga menyesalkan pernyataan Nugraha Besoes yang dinilainya hanya bisa memojokkan pemain, namun tidak bisa membantu apa-apa. "Kalau memang Sekjen (Sekjen PSSI) mau menghukum saya tiga pertandingan, yah terserah dia (Nugraha) saja," pungkas Budi.(mg2)
sumber : sumeks
0 comments:
Post a Comment
Tinggalkan Pesan Anda