About Me

Dapatkan berbagai Informasi menarik Disini dari berbagai sumber terpecaya

Get The Latest News

Sign up to receive latest news

Thursday, June 18, 2009

| 0 comments |

Iklan Mega-Pro Ditolak Lima TV

JAKARTA — Sensor internal terhadap materi iklan kampanye di stasiun televisi dipertanyakan tim kampanye nasional pasangan capres cawapres Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto. Iklan pasangan ini gagal tayang di beragam televisi karena praktek sensor tersebut. Tak hanya satu iklan yang terganjal.


”Padahal iklan kami sudah lolos sensor dari Lembaga Sensor Film (LSF) dan tidak memuat materi yang berisi fitnah atau black campaign,” kata sekretaris umum tim, Fadli Zon, Selasa (16/6) petang.


Data yang dirujuk iklan mereka, menurut dia, pun mengacu pada fakta. Alasan mayoritas stasiun TV yang menolak iklan ini adalah sensor internal. Surat penolakan itu salah satunya diterima 12 Juni 2009.



”Kami khawatir ada intervensi dari pihak tertentu,” kata Fadli. Bisa jadi, ujar dia, stasiun TV yang menolak iklan pasangan ini pun sebenarnya hanya menjadi korban. Satu hal yang pasti, imbuh Fadli, telah terjadi praktek diskriminasi.


Fadli berpendapat sensor semacam ini tidak bisa dibiarkan berlanjut. Apalagi Indonesia berada dalam iklim demokrasi. ”Pemilu tidak boleh dipraktekkan seperti di negara otoritarian yang mengontrol apa yang boleh dilihat masyarakat melalui televisi,” tegas dia.


Koordinator advokasi tim ini, Mahendradatta, mengatakan banyak peraturan perundangan terlanggar oleh sensor internal stasiun TV ini. ”Yang dirugikan bukan sekadar masalah tak bisa pasang iklan, tapi ada fakta praktek sensor siaran di internal stasiun televisi,” ujar dia.


Padahal, ujar Mahendradatta, iklan kampanye masuk kategori iklan komersial. Ketika ditayangkan di satu stasiun televisi yang mau menerima, iklan ini pun tak mendapat teguran baik dari LSF maupun Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).


”Kami akan menanyakan ke KPI tentang fakta adanya praktek sensor oleh lembaga selain yang berwenang menurut UU,” ujar Mahendradatta. Dia mengatakan sekalipun secara materi hukum sudah siap, mereka belum berencana menggugat praktek ini.



Iklan pasangan Megawati-Prabowo yang disensor adalah iklan bertajuk ‘harga’, ‘mencintai’, ‘bankrut’, dan ‘pekerjaan’. Iklan ‘harga’, ditolak SCTV, Trans TV, dan Trans 7. Iklan ‘Mencintai’ ditolak RCTI, Global TV, Trans TV, dan Trans 7. Sementara iklan ‘bankrut’ bahkan hanya diterima Indosiar. Adapun iklan ‘pekerjaan’ ditolak SCTV, Trans TV, dan Trans 7. ann/ism


Salahsatu Iklan Megapro Bersatu Untuk Perubahan

Artikel Terkait



0 comments:

Post a Comment

Tinggalkan Pesan Anda