About Me

Dapatkan berbagai Informasi menarik Disini dari berbagai sumber terpecaya

Get The Latest News

Sign up to receive latest news

Wednesday, April 29, 2009

Inilah Bukti MU Dibantu Wasit Webb


INILAH.COM, London – Keputusan wasit Howard Webb yang memberikan hadiah penalti bagi Manchester United saat masih tertinggal 2-0 dari tamunya, Tottenham Hotspur di Old Trafford menuai kontroversi. Webb mengakui keputusannya tersebut SALAH!.


“Setan Merah’ tertinggal 2-0 dari Spurs ketika Darren Bent dan Luka Modric membobol gawang Edwin van der Sar di babak pertama. Namun, skuad Sir Alex Ferguson bisa bangkit dan memenangkan pertandingan dengan skor 5-2.



Berawal dari keputusan Webb yang memberikan penalti ketika Michael Carrick ‘dijatuhkan’ oleh kiper Spurs, Heurelho Gomes di kotak penalty, keunggulan Spurs akhirnya gagal dipertahankan.


Tidak heran jika Webb dinilai salah memberikan tendangan penalty tersebut. Pasalnya dari rekaman kejadian, menunjukkan Gomes mengambil bola terlebih dahulu.


Penalti akhirnya dilakukan Cristiano Ronaldo dan MU akhirnya bangkit usai gol Ronaldo ini.


Webb dikabarkan telah berbicara dengan mantan wasit papan atas, Dermot Gallagher mengenai keputusannya tersebut.


“Saya berbicara dengan Howard dan dia tahu dia telah melakukan kesalahan. Dia tidak mengira kiper telah mendapatkan bola. Dia berpikir Carrick telah menyentuh bola dan kemudian kiper menjatuhkan dia,” kata Gallagher kepada Sport.


“Saya kira, keputusan itu tidak mudah, seperti yang dibicarakan orang, tapi jelas bagi semua orang, itu suatu kesalahan. Tapi kejadian ini bisa terjadi pada siapapun dan saya kira, penting untuk kita untuk melangkah maju dari ini,” imbuhnya.


Menyusul keputusannya ini, masih belum pasti apakah Webb dilarang memimpin final Piala FA, namun Gallagher mengatakan, “Tentu saja dia tidak akan kehilangan final Piala FA. Itu satu keputusan dalam kariernya dan Anda harus menerima orang yang melakukan kesalahan.”[S1]



Sumber : inilah

Artikel Terkait



0 comments:

Post a Comment

Tinggalkan Pesan Anda